Penulis: Muksin Azis Saputra
Pembimbing: Widyantoro Yuliyatmojo, S.Sos., M.Si
Program Studi: Ilmu Administrasi Negara
Tahun: 2025
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bertindak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PERMENDAGRI Nomor 110 Tahun 2016. BPD memiliki peran penting dalam membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja Kepala Desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan fungsi BPD serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas BPD di Desa Kemiri Kecamatan Kebakkramat. Rumusan Masalah pada penelitian ini adalah bagaimana peran, fungsi dan kendala BPD dalam pelaksanaan pemerintah desa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara yang melibatkan 6 informan. Hasil penelitian di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi BPD di Desa Kemiri dalam legislasi serta menampung aspirasi masyarakat berjalan dengan baik BPD Kemiri berperan aktif, sementara fungsi pengawasan kinerja Kepala Desa telah dilaksanakan dengan baik. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan fungsi BPD di Desa Kemiri meliputi rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki oleh BPD, kurangnya pemahaman masyarakat desa terhadap fungsi BPD, keterbatasan akses informasi, serta partisipasi masyarakat yang rendah
Kata Kunci : Fungsi BPD, Badan Permusyawaratan Desa,Pemerintahan Des
| Jenis File | Akses | Aksi |
|---|---|---|
| Abstrak | Publik | Lihat File |
| Daftar Isi | Publik | Lihat File |
| BAB 1 - 4 | User Login | Login untuk mengakses |
| BAB 5 | Publik | Lihat File |
| Full Text | User Login | Login untuk mengakses |