Detail Repository

Kembali ke Repository

PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI KABUPATEN KARANGANYAR ( Studi Kasus di Kepolisian Resor Karanganyar)

Penulis: ANTUN PURATASARI
Pembimbing: Dr. Bintara Sura Priambada, S.Sos., S.H., M.H.
Program Studi: Ilmu Hukum
Tahun: 2024


Abstrak

ABSTRAK


ANTUN PURATASARI, 202216099. “PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI KABUPATEN KARANGANYAR (Studi Kasus di
Kepolisian Resor Karanganyar)”. Skripsi. Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Surakarta, Tahun 2024.
Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui proses penyidikan tindak pidana narkotika di Kepolisian Resor Karanganyar. 2) Untuk mengetahui hambatan yang timbul dalam proses penyidikan tindak pidana narkotika di Kepolisian Resor Karanganyar.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data utama atau data asli yang diperoleh penulis dari tangan pertama dari sumber utama dalam hal ini data yang diperoleh penulis dari penelitia lapangan di Polres Karanganyar, data sekunder adalah data -data yang diperoleh penulis dari penelitian kepustakaan dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan teknik wawancara terstruktur dan studi kepustakaan. Setelah semua data terkumpul selanjutnya dilakukan dianalisis secara kualitatif melalui tahap pengumpulan data, mengklasifikasikan, menghubungkan teori dan masalah yang ada kemudian menarik kesimpulan guna menentukan hasilnya.
Hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan sebagai berikut: 1) Proses penyidikan tindak pidana narkotika di Polres Karanganyar didasarkan pada laporan polisi dilanjutkan dengan tindakan hukum penyidikan yaitu penangkapan, penahanan, penyitaan barang bukti, pemeriksaan tersangka dan juga saksi-saksi. Berdasarkan keterangan-keterangan dari para saksi dan terdakwa tersebut, penyidik membawa tersangka dan barang bukti selanjutnya dilimpahkan kepada penuntut umum untuk proses pemeriksaan selanjutnya. 2) Hambatan-hambatan dalam proses penyidikan tindak pidana Narkotika antara lain : Kurangnya partisipasi dari masyarakat dalam pencegahan tindak pidana Narkotika, barang bukti narkotika yang dikirim ke Lapfor untuk hasilnya cukup lama, Saksi narkotika yang engan dijadikan saksi,kemampuan operasional, Pengawasan dan Pengendalian
Kata kunci : proses penyidikan tindak pidana narkotika, tindak pidana narkotika, hambatan penaggulangan

Dokumen Repository

Jenis File Akses Aksi
Abstrak Publik Lihat File
Daftar Isi Publik Lihat File
BAB 1 - 4 User Login Login untuk mengakses
BAB 5 Publik Lihat File
Full Text User Login Login untuk mengakses
⚠️ Perhatian: Untuk akses dokumen tertentu, silakan hubungi Admin Perpustakaan Universitas Surakarta melalui WhatsApp. ⚠️ Perhatian: Untuk akses dokumen tertentu, silakan hubungi Admin Perpustakaan Universitas Surakarta melalui WhatsApp.
WhatsApp